Pt Cps Porong. Pada pertengahan April 1993 Karyawan PT Catur Putera Surya (PT CPS) Porong membahas Surat Edaran tersebut dengan resah Akhirnya karyawan PT CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah dari Rp 1700 menjadi Rp 2250.

Sawung Marsinah 19 Tahun Tanpa Penyelesaian pt cps porong
Sawung Marsinah 19 Tahun Tanpa Penyelesaian from sawung: Marsinah: 19 tahun tanpa penyelesaian

PenyebabGaris WaktuProses PenyelidikanKomite SolidaritasBentuk Rasa BelasungkawaPentas Drama Monolog Marsinah MenggugatPranala LuarAwal tahun 1993 Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran No 50/Th 1992 yang berisi imbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok Imbauan tersebut tentunya disambut dengan senang hati oleh karyawan namun di sisi pengusaha berarti tambahnya beban pengeluaran perusahaan Pada pertengahan April 1993 PT Catur Putra Surya (PT CPS) Porong membahas surat edaran tersebut dengan resah Akhirnya karyawan PT CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993menuntut kenaikan upah dari Rp1700 menjadi Rp2250 Marsinah adalah salah seorang karyawati PT Catur Putra Surya yang aktif dalam aksi unjuk rasa buruh Keterlibatan Marsinah dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain terlibat dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa pada tanggal 2 Mei 1993 di Tanggulangin Sidoarjo 3 Mei 1993 para buruh mencegah temantemannya bekerja Komando Rayon Militer (Koramil) setempat turun tangan mencegah aksi buruh 4 Mei 1993 para buruh mogok total mereka mengajukan 12 tuntutan termasuk perusahaan harus menaikkan upah pokok dari Rp1700 per hari menjadi Rp2250 Tunjangan tetap Rp550 per hari mereka perjuangkan dan bisa diterima termasuk oleh buruh yang absen Sampai dengan tanggal 5 Mei 1993 Marsinah masih aktif bersama rekanrekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundinganperundingan Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan karyawan yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan Siang hari tanggal 5 Mei tanpa Marsinah 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digir Tanggal 30 September 1993 telah dibentuk Tim Terpadu BakorstanasdaJatim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Marsinah Sebagai penanggung jawab Tim Terpadu adalah Kapolda Jatim dengan Dan Satgas Kadit Reserse Polda Jatim dan beranggotakan penyidik/penyelidik Polda Jatim serta Den Intel Brawijaya Delapan petinggi PT CPS ditangkap secara diamdiam dan tanpa prosedur resmi termasuk Mutiari selaku Kepala Personalia PT CPS dan satusatunya perempuan yang ditangkap mengalami siksaan fisik maupun mental selama diinterogasi di sebuah tempat yang kemudian diketahui sebagai Kodam V Brawijaya Setiap orang yang diinterogasi dipaksa mengaku telah membuat skenario dan menggelar rapat untuk membunuh Marsinah Pemilik PT CPS Yudi Susanto juga termasuk salah satu yang ditangkap Baru 18 hari kemudian akhirnya diketahui mereka sudah mendekam di tahanan Polda Jatim dengan tuduhan terlibat pembunuhan Marsinah Pengacara Yudi Susanto Trimoelja D Soerjadi mengungkap adan Tahun 1993 dibentuk Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KSUM) KSUM adalah komite yang didirikan oleh 10 LSM KSUM merupakan lembaga yang ditujukan khusus untuk mengadvokasi dan investigasi kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah oleh Aparat Militer KSUM melakukan berbagai aktivitas untuk mendorong perubahan dan menghentikan intervensi militer dalam penyelesaian perselisihan perburuhan Munir menjadi salah seorang pengacara buruh PT CPS melawan Kodam V/Brawijaya Depnaker Sidoarjo dan PT CPS Porong atas pemutus hubungan kerja sepihak yang dilakukan oleh aparat kodim sidoarjo terhadap 22 buruh PT CPS Porong yang dianggap sebagai dalang unjuk rasa Kisah Marsinah ini kemudian diangkat menjadi sebuah film oleh Slamet Rahardjo dengan judul “Marsinah (Cry Justice)” (imdbcom) Film berbiaya sekitar Rp 4 miliar itu sempat menimbulkan kontroversiSeniman Surabaya dengan koordinasi penyanyi keroncong senior Mus Mulyadi meluncurkan album musik dengan judul Marsinah Lagu ini diciptakan oleh komponis MasGatuntuk mengenang jasajasa MarsinahSebuah band beraliran anarkopunk yang berasal dari Jakarta bernama Marjinal menciptakan sebuah lagu berjudul Marsinah yang didedikasikan khusus untuk perjuangan Marsinah Lagu ini dibawakan seka Pada 26 November 1997 malam pentas drama monolog Marsinah Menggugat oleh Ratna Sarumpaet dan Teater Satu Merah Panggung di gedung Cak Durasim Taman Budaya Jawa Timur (TBJ) Jl Gentengkali Surabaya dilarang pihak kepolisian Sebelumnya pentas sudah dilakukan di tujuh kota terakhir dua hari sebelumnya pentas tersebut sukses di Malang Pentas ini digelar oleh panitia pertunjukan dari Korp Puteri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(Kopri PMII) Sebelumnya pihak panitia melayangkan surat pemberitahuan ke Polda Jatim pada 12 November 1997 Menurut Petunjuk Pelaksanaan (juklak) POLRI yang dikeluarkan oleh KAPOLRI pertunjukan kebudayaan semacam teater atau drama tidak memerlukan izin hanya pemberitahuanSurat izin pemakaian gedung juga sudah dikeluarkan Taman Budaya Jatim tertanggal 20 November 1997 Pukul 1500 WIB pihak panitia diminta menemui langsung Kasat IPP di Polwiltabes Pukul 1600 pintu ditutup aparat dan dijaga ketat Mereka yang datang untuk menonton Marsinah Menggug (Indonesia) Marsinah Simbol Pencari Keadilan yang Terlupakan di situs web Sinar Harapan Diarsipkan 20070312 di Wayback Machine(Indonesia) Memahami Tragedi Marsinah di situs web Kompas Diarsipkan 20090512 di Wayback Machine(Indonesia) Kasus Marsinah di situs web Tempo Diarsipkan 20051128 di Wayback Machine(Indonesia) Nenek Marsinah Ingin Tahu Pembunuh Cucunya Diarsipkan 20050301 di Wayback Machine.

PEMOGOKAN BURUH (PT. CATUR PUTRA SURYA PORONGSIDOARJO TAHUN

Pada pertengahan April 1993 Karyawan PT Catur Putera Surya (PT CPS) Porong membahas Surat Edaran tersebut dengan resah Akhirnya karyawan PT CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah dari Rp 1700 menjadi Rp 2250 Marsinah adalah salah seorang karyawati PT.

Pabrik dan Kontrakan Marsinah Kini Tertimbun Lumpur News

CPS) Porong Sidoarjo in 19931995 Marsinah death associated with an active role in labor demonstrations of PT CPS Porong on 34 May 1993 and was associated with the repression of the New Order government in achieving national stability in order to support economic development Author Iyut Qurniasari IG KrisnadiPublish Year 2014.

Konspirasi Politik dalam Kematian Marsinah di Porong Sidoarjo

Abstract Peristiwa pemogokan buruh yang terjadi di PT CPS (Catur Putra Surya) Porong Sidoarjo merupakan pabrik Industrial perakitan jam merek terkenal yang sebagian besar perkerjanya merupakan wanita (perempuan) Peristiwa bermula dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri No 50 tahun 1992 yang dimana mengharuskan para pengusaha untuk Author PAMUNGKAS D NUGRAHA.

Sawung Marsinah 19 Tahun Tanpa Penyelesaian

Kasus Marsinah Kompasiana.com

Marsinah Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ulvi Yani: KASUS PELANGGARAN HAM : MARSINAH

MARSINAH rezakarly Pelanggaran HAM terhadap

Pada pertengahan April 1993 Karyawan PT Catur Putera Surya (PT CPS) Porong membahas Surat Edaran tersebut dengan resah Akhirnya karyawan PT CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah dari Rp 1700 menjadi Rp 2250 Marsinah adalah salah seorang karyawati PT.