Pasal 75 Kuhp. Pasal 75 KUHP berbunyi “Orang yang mengajukan pengaduan berhak menarik kembali dalam waktu tiga bulan setelah pengaduan diajukan” Dengan demikian Pasal 75 KUHP hanya bisa berlaku untuk kejahatan–kejahatan yang sifat deliknya adalah delik aduan sehingga bila pengaduan dicabut maka akan menghentikan proses hukum yang berjalan.
Terhadap pengaduan ini tidak berlaku Pasal 72 73 dan 75 KUHP Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan dalam sidang pengadilan belum dimulai Jika bagi suami/istri berlaku P asal 27 KUH Perdata pengaduan tidak diindahkan selama perkawinan belum diputuskan karena perceraian atau sebelum putusan yang menyatakan pisah meja dan tempat.
Pasal 123 Seorang warga negara Indonesia yang dengan suka rela masuk tentara negara asing padahal ia mengetahui bahwa negara itu sedang perang dengan Indonesia atau akan menghadapi perang dengan Indonesia diancam dalam hal terakhir jika pecah perang dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun Pasal 124.
Pasal Aborsi di KUHP Baru Bertentangan JawaPos.com
Berdasarkan UU Kesehatan RI No 36 Thn 2009 Pasal 75 bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi dapat dikecualikan berdasarkan indikasi kedaruratan media yang dideteksi sejak usia dini kehamilan dan aturan ini diperkuat dengan Pasal 77 yang berisi pemerintah wajib melindungi dan mencegah perempuan dari aborsi sebagaimana dimaksud.
Saya Sering Dikirimi WhatsApp Konten Porno, Lapor ke Siapa?
Begitupun pada Pasal 75 UU Kesehatan disebutkan larangan aborsi berdasarkan kedaruratan medis dan akibat perkosaan dapat menyebabkan trauma prsikologis “Jadi ini bertentangan dengan Pasal 75 UU Kesehatan dan Fatwa MUI Nomor 4/2005” tegasnya Ada pun pasal mengenai aborsi diatur dalam Pasal 470 471 dan 472 dalam Revisi UU KUHP.
Monica On Twitter Ada Yg Minta Dijelasin Ttg Pasal Unggas Masuk Kebun Ini Isi Pasal Yg Mengatur Ttg Itu Dan Penjelasan Saya Sebelumnya Jg Sudah Dijelaskan Di Video Yg Saya Share Jawaban
tentang Aborsi Mentengpers UndangUndang di Indonesia
PASAL – PASAL Standar Akuntansi Pemerintahan KUHP – Komite
Pasal 76 KUHP (Kitab UndangUndang Hukum Pidana) – Yuridis.id
Pasal 75 KUHAP (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana)
Hak Mengajukan dan Hukum Pidana Menarik Pengaduan Dalam
Gugurnya Kewenangan Menuntut dan Dinding Hukum
75 Kg di Berlapis 3 Penyelundup Sabu Makassar Didakwa Pasal
Tentang Aborsi, KUHP dengan UU Kesehatan TubasMedia.com
Kitab UndangUndang Hukum Pidana/Buku Kedua Wikisource
Video Suami Zina, Bisa Izin Memory Card Saya Ambil Tanpa
Ayat (2) Bila yang terkena kejahatan berhak mengadu pada saat tenggang waktu tersebut (KUHP 293) Selanjutnya Pasal 75 menyebutkan bahwa orang yang mengajukan pengajuan pengaduan berhak menarik kembali pengaduannya itu dalam waktu tiga bulan setelah diajukan (KUHP 97 284) Pada pasal 86 Bab 1 tentang batas berlaku aturan pidana bila disebut kejahatan baik.