Masa Jabatan Kepala Desa. Masa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun dan dapat diperpanjang lagi untuk 3 (tiga) kali masa jabatan berikutnya berturutturut atau tidak Kepala desa tidak bertanggung jawab kepada Camat tetapi hanya dikoordinasikan saja oleh Camat.
Masa jabatan kepala desa diatur dalam UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 ayat (1) dan (2)Untuk lebih jelasnya simak penjelasan lengkapnya berikut.
Kepala desa Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Contoh Laporan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Tahun 2019 Kumpulan Contoh Laporan from 3bpblogspotcom Lppd akhir masa jabatan kepala desa Maksimal tiga bulan sebelum masajabatan berakir kepaladesa wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (lkpj) kepada bpd dan Laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir masajabatan .
MK Putuskan Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal Tiga Periode
Masa jabatan Kepala Desa PAW sampai akhir masa jabatan Kades yang berhenti atau diberhentikan secara tetap APABILA ANDA MENEMUKAN KONDISI YANG TIDAK SESUAI DENGAN URAIAN DI ATAS MAKA JABATAN TERSEBUT CACAT HUKUM.
Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Lama Masa Jabatannya
Menurut Mahkamah praktik atas ketentuan tersebut memunculkan kepaladesa yang menjabat lebih dari 3 periode yang merupakan prinsip utama pembatasan masa jabatan kepala desa yang dianut oleh UU 6/2014 Kemudian praktik tersebut dimungkinkan pula muncul berdasarkan pada undangundang sebelum berlakunya UU 32/2004.
Serah Terima Jabatan Kepala Desa Website Resmi Desa Badamita
Contoh Laporan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Tahun 2021
Desa Updesa Masa Jabatan Kepala Desa sesuai UU
Jabatan Kepala Desa? Berapa Lama Masa Simak Informasinya
Kemudian terkait dengan masa jabatan Kepala Desa telah diatur dalam Pasal 39 UndangUndang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa Berdasarkan pasal tersebut ditetapkan bahwa KepalaDesa memiliki masajabatan selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.