Masa Iddah Adalah. Melansir wikipedia Iddah di dalam agama Islam adalah sebuah masa di mana seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya baik diceraikan karena suaminya mati atau karena dicerai ketika suaminya hidup untuk menunggu dan menahan diri dari menikahi lakilaki lain Tujuannya adalah untuk menjaga hubungan darah suaminya.

Akbat Putusnya Hubungan Perkawinan Oleh Team Pengajar Mata masa iddah adalah
Akbat Putusnya Hubungan Perkawinan Oleh Team Pengajar Mata from slidetodoc.com

Iddah Iddah ( Arab عدة “waktu menunggu”) di dalam agama Islam adalah sebuah masa di mana seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya baik diceraikan karena suaminya mati atau karena dicerai ketika suaminya hidup untuk menunggu dan menahan diri dari menikahi lakilaki lain Tujuannya adalah untuk menjaga hubungan darah suaminya.

Pengertian Iddah, Hukum & Larangan Masa Iddah serta Tujuan

Masa Iddah Wanita dan Macammacam Iddah – Yang dimaksud dengan Iddah menurut syara’ adalah masa (waktu) menunggu yang ditetapkan oleh syariat islam bagi wanita yang diceraikan oleh suaminya baik itu karena cerai hidup ataupun karena meninggal dunia Masa Iddah hanya berlaku bagi wanita yang sudah digauli oleh suaminya sedangkan wanita yang diceraikan suaminya sebelum digauli tidak ada.

Iddah Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Masa iddah adalah masa tertentu yang harus dilalui seorang wanita yang telah bercerai atau ditinggal meninggal suaminya untuk kemudian dapat menikah kembali secara sah Selain itu setiap wanita memiliki masa iddah yang berbeda sesuai dengan kondisinya masingmasing.

Masa Iddah: Pengertian, Perhitungan Waktu, Serta Hak dan

Pengertian Masa IddahMacamMacam IddahTujuan Dan Hikmah Masa IddahMenurut ilmu syara’ masa Iddahadalah masa atau waktu menunggu bagi seorang wanita yang diceraikan suaminya baik itu karena meninggal dunia ataupun karena cerai hidup dan telah ditetapkan oleh syariat Islam Perlu diketahui bahwa masa Iddah ini hanya berlaku untuk wanita yang telah digauli oleh suaminya Dan tidak ada masa Iddah bagi wanita yang tidak dan belum digauli oleh suaminya Allah berfirman dalam surat AlAhzab yang berbunyi Mu’taadah adalah sebutan bagi wanita yang tengah menjalani masa Iddah Dan masa Iddah secara garis besar dibagi menjadi 2 macam yaitu Mutawaffa ‘anha dan Ghair Mutawaffa ‘anha Perempuan yang menjalani waktu Iddah karena ditingal mati suaminya disebut Mutawaffa ‘anha Sedangkan perempuan yang menjalani masa Iddah karena bercerai atau bukan ditinggal mati oleh suaminya disebut Ghair Mutawaffa ‘anha Menurut syariat Iddah dikelompokkan menjadi 5 golongan diantaranya 1 Istri yang dalam keadaan tidak hamil dan iaditinggal meninggal dunia oleh suaminya Maka ia memiliki waktu Iddah selama empat bulan sepuluh hari (4 bulan 10 hari)Ketentuan ini berlaku baik bagi istri yang tidak belum haid sedang haid atau telah lepas haid dan pernah dicampuri Sesuai dengan firman Allah 1 Istri yang ditinggal dalam keadaan hamil karena suaminya telah meninggal dunia Ia harus menjalani masa Iddah sampai melahirkan Meskipun masa itu kurang dari 4 bulan 10 hari 2 Istri yang dalam keadaan hamil ditalak oleh suaminya Sama dengan nomer dua ia memiliki waktu Iddah sampai melahirkan Sesuai dengan firman Allah SWT 1 Istri yang sedang menjalani masa Iddah saat ditalak suaminya Maka isa harus menjalani masa Iddah selama tiga kali (3 kali) suci Allah SWT berfirman Menurut Imam Syafi’i dan Maliki mengenai arti kata quru dalam ayat diatas berarti suci Sedangkan menurut Imam Hambali dan Hanafi Dalam Islam masa Iddah diberlakukan bagi setiap muslimah dengan tujuan untuk melindungi wanita dan keturunannya Berikut beberapa tujuan adanya masa Iddah yang perlu Anda ketahui Pertamauntuk mengetahui bersihnya rahim perempuan tersebut dari bibit yang ditinggalkan mantan suaminya Pendapat ini telah disepakati oleh para ulama yang waktu itu didasari oleh dua alur pikir yaitu 1 Bibit yang ditinggal oleh mantan suami dapat berbaur dengan bibit orang yang akan mengawininya untuk menciptakan satu janin dalam perut perempuan tersebutDengan pembauran itu diragukan anak siapa sebenarnya yang dikandung oleh perempuan tersebutUntuk menghindarkan pembauran bibit itu maka perlu diketahui atau diyakini bahwa sebelum perempuan itu kawin lagi rahimnya bersih dari peninggalan mantan suaminya 2 Tidak ada cara untuk mengetahui apakah perempuan yang baru berpisah dengan suaminya mengandung bibit dari mantan suaminya atau tidak kecuali dengan datangnya beberapa kali haid dalam masa ituUn.

Akbat Putusnya Hubungan Perkawinan Oleh Team Pengajar Mata

Masa Iddah: Pengertian, Macam, Tujuan Dan Hikmah

Apa Itu Masa Iddah, Lengkap Larangan dalam Masa Iddah dan

Pengertian Masa Iddah Wanita dan Macammacam Iddah Muslim

Tujuannya iddah ini adalah untuk mengetahui secara lebih nyata tentang kesucian kandungan perempuan yang ditalaq Masa suci atau menunggu sampai anak dalam kandungannya dilahirkan Hukum Iddah Bagi seorang istri yang mengalami talaq atau cerai baik hidup atau pun mati maka wajib menjalani masa iddah Sebagaimana telah dijelaskan dalam Alqur&#39an .